MUBA -Faktamubanews.com-Pada Hari ini kamis 07/09/2023 bertempat di polres Muba dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin oleh kasat reskrim mapolres Muba Morris Widhi Harto, S. I. K, yang didampingi oleh Humas Polres Muba AKP Susianto.
Terhitung ada 24 tersangka merupakan pelaku terkait kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Imam Syafii, S. I. K melalui Kasat Reskrim Morris Widhi Harto, S. I. K.
“Selama 14 hari yang Dimulai pada tanggal 24 Agustus – 06 September 2023, total ada 24 tersanga yang kita tangkap dalam Operasi Sikat Musi II 2023,” ungkap nya Moris.
Operasi sikat ini dilakukan Sat Reskrim Mapolres Muba dan Polsek jajaran,Guna untuk menekan angka kejahatan kasus 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor
Adapun 20 kasus yang terungkap, diantaranya 2 kasus curas, 16 kasus curat dan 2 kasus curanmor. Total tersangka yang berhasil diamankan 24 orang, ” jelas Morris.
Selama operasi sikat ini dilaksanaakan,Ada 1 pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) kita yang berhasil ditangkap. Sisanya 19 pelaku Non TO.
Lebih lanjut, Morris menerangkan Untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan terdapat berbagai macam jenis. Mulai dari handphone, motor, sajam dan lain-lain. yang paling banyak ialah handphone berasal dari kasus curat.
Saat ini proses penyidikan sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Jajaran, ” tutur Morris.
Morris menegaskan,untuk polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus sendiri ialah. Polsek Sekayu sebanyak 4 Kasus, Polsek Sanga Desa 2 Kasus, Polsek Bayung Lencir 2 Kasus, Polsek Babat Toman 2 Kasus, Polsek Babat Supat 1 Kasus, Polsek Sungai Lilin 2 Kasus, Polsek Lais 1 Kasus dan Sat Reskrim Polres Muba 6 Kasus.
Dari Operasi Sikat Musi II yang berhasil kita ungkap Saat ini.Polres Muba sudah menduduki peringkat ke 3 dari 17 Polres se Polda Sumsel, ” tegas Morris.
Himbauan Moris kepada masyarakat, jikalau tidak terlalu berkepentingan mungkin ada baiknya tidak usah keluar rumah pada malam hari guna untuk mencegah terjadinya hahal yg tidak diinginkan.,(Riki)