Red:Riki
MUBA,-Faktamubanews.com Sadar akan Usahanya illegal pemilik usaha penyulingan minyak ilegal Dikawal Anggota Kapolsek Kota Sekayu Pemilik Jumadi Melakukan Penutupan secara Mandiri.
Disaksikan oleh Kapolsek Sekayu AKP SUVENFRI,SH, Kanit Reskrim Polsek Sekayu IPDA AGUS KURNIAWAN,S.Psi., Kapospol Sungai Batang Aiptu Bagus Dinata.P,SH , Babinsa serka Maryadi ,Anggota reskrim Polsek Sekayu, Kadus 5. Sutikno
g. Linmas Desa . Mardi. h. LPM
Dusun Rimba ukur, melakukan kegiatan Penutupan Rifenery/penyulingan minyak IIIegal di wilayah hukum Polsek Sekayu doleh pemiliknya Secara mandiri, Jum'at 17 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib.
Tim gabungan Forkopimcam Sekayu tiba dilokasih pembongkaran Refenery tempat penyulingan Milik Jumadi Bin Sadar Rimba Ukur dengan titik koordinat Lat -3.0570029 / Log 103.6834907
Dalam Kesempatan ini,Kanit Reskrim Polsek Sekayu menghimbau kepada masyarakat pemilik usaha Refenery/ penyulingan minyak agar Sadar tidak beraktivitas lagi.
Pembongkaran secara mandiri dilakukan Jumadi setelah mendengar himbauan Kanit Reskrim Polsek Seakayu, yang kemudian Jumadi dan pekerja bersedia membongkar Refenery/penyulingan IIIegal Miliknya secara mandiri, merekapun meminta untuk dikawal saat pembongkaran," Ujar Kanit.
Kegiatan pembongkaran Refenery milik Jumadi bin Sadar berjalan aman dan Kondusif selesai pada pukul 11.30 wib.tutupnya..