*Oknum Kades Cipta peraja A.7 Keluang Diduga Terlibat Dalam Pungli Mobil Angkutan Minyak IIegal Melintas di Portal-portal Wilayah nya*

Muba- Faktamuba.com-Oknum Kepala Desa  (Kades)  Cipta Praja A.7 Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam pungli  beberapa Portal-portal diwilayahnya Cipta Praja A.7 Keluang,kamis (14/11/2024).

Seiring dengan lalu lalangnya  aktifitas mobil Angkat angkut minyak IIegal berbagai macam jenis, mulai dari jenis Truk Fuso,Pick Up Grand Max, PIck Up Cary melintas dijalan Wilayah Desa Cipta peraja A.7  Kecamatan Keluang. Dalam kesempatan ini portal portal tempat pungutan liar ( Pungli) tidak jelas bermuculan.

Berdasarkan keterangan yang himpun oleh Tim Media ini dari seorang laki-laki sebut saja namanya XL. XL membeberkan saat dibincangi oleh Tim ini pada selasa 12 Nopember 2024 bahwasanya ada beberapa portal tempat orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli  terhadap mobil Angkat angkut minyak IIegal di jalan wilayah Desa Cipta peraja A.7 dengan Nominal uang berpariasi ,sebagai berikut

Di Portal simpang A.7 Cawang

Mobil jenis Truck  Fuso dipungut biaya Nominal Rp 150.000

Mobil Cary Rp 50.000

Portal Dekat TPU 

Mobil jenis TRUCK FUSO

RP 200.000 

Mobil jenis Cary Pick Up Rp150.000

Portal dekat pesantren 

Mobil TRUCK FUSOO  RP 100.000

Mobil Cary Pick Up RP 50.000

Di portal terakhir batas PT. hindoli 

Mobil jenis TRUCK FUSO Rp 300.000

Mobil Cary 200.000

Mobil TRUCK bermuatan Pipa

Rek Rp 150.000 .

Dalam pungli uang besar- besaran Khusus di Wilayah Desa cipta Praja A.7 ini, Menurut keterangan XL diduga Oknum Kades inisial (ZR)  Desa Cipta Praja A.7 terlibat mendapat persenan uang hasil pungli Nominal Rp 100.000 per/Mobil , dihitung dari banyaknya mobil angkat angkut  minyak yang melintas pak," Jelas XL 

Dalam hal ini, Aktivis Muba Fitriandi, S.Sos Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) berpendapat, sebagai oknum  Kades seharusnya  Zainuri memberikan contoh yang baik warga.Namun justru mala sebalik Zainuri terkesan mengajarkan warganya degan adanya dugaan dirinya terlibat dapat persenan uang jata sebagai mana yang dimaksud Inisial XL diatas.

Namun Justru Mala sebaliknya bertolak belakang demi meraup keuntungan memanfaatkan kesempatan menyalahgunakan wewenang dengan memfasilitasi jalan Desa nya memperlancar aktivitas mobil angkat- angkut minyak Illegal. 

Artinya, perbuatan oknum Kades Cipta peraja A.7 Keluang  tersebut adalah perbuatan melawan hukum tidak memahami peraturan perundang undangan.

 "Dengan ini Saya ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menyatakan siap akan mengadakan Unjuk rasa Besar besaran dalam waktu dekat ini' Tutup Fitriandi.

Guna keseimbangan pemberitaan ini Tim media ini  telah mengkonfirmasi ke Nomor Wasthapp 08581*******, Kades Cipta peraja A.7 Keluang Berinisial (ZR) Namun  hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.

 ( Tim) .