MUBA- Faktamuba.com-Tindak Lanjut pemberitaan mengenai Oknum Kepala Desa ( Kades) Cipta Praja A7 Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga terlibat pungli mobil Angkat angkut minyak IIegal di portal-portal Desanya, Aman-aman saja bungkam belum ditidak lanjuti, Sabtu (16/11/2024).
Diberitakan sebelumnya, mengenai lalu lalang aktifitas mobil Angkat angkut minyak IIegal berbagai macam, mulai dari jenis Truk Fuso,Pick Up Grand Max, Pick Up Cary melintas dijalan Desa Cipta Praja tembusan Cawang simpang A7 . Dalam kesempatan tersebut portal portal tempat pungutan liar ( Pungli) tidak jelas bermuculan.
Keterangan dihimpun oleh Awak media ini dari seorang laki-laki sebut saja namanya XL.XL membeberkan saat dibincangi Awak media ini pada selasa 12 Nopember 2024 bahwa ada beberapa Portal Jalan Desa Cipta Praja A7 tebusan Cawang
" Setau saya ada beberapa portal Pak tempat orang orang melakukan pungli mobil Angkat angkut minyak IIegal melintas di jalan Desa Cipta praja A7 Tembusan Cawang simpang A7 Keluang ,tarif Nominal uang berpariasi , Ujarnya Xl
1). Portal simpang A.7 cawang, Mobil jenis Truck Fuso dalam satu kali melintas bermuatan minyak IIegal dipungut biaya Nominal Rp 150.000 .Mobil Cary Pick Up Rp 50.000
2). Portal Dekat TPU Desa Cipta Praja A7 ,Mobil Jenis Truck Fuso Rp 200.000 . Mobil jenis Cary Pick
Up Rp150.000
3) Portal dekat Pesantren Desa Cipta Praja A7, Mobil jenis Truck Fuso Rp 100.000 .Mobil Cary Pick Up Rp 50.000 .
4) yang terakhir Portal batas PT. hindoly Desa Cipta Praja A7 ,Mobil jenis Truck Fuso Rp 300.000 .
Mobil Cary Pick Up Rp 200.000 . Mobil Truck Fuso bermuatan Pipa Rik Rp 1500000 .
Dalam pungli dilakukan oleh orang orang orang tidak bertanggung jawab di Portal-portal Desa Cipta Praja tersebut , kuat dugaannya Kades Cipta Praja (ZN) ikut terlibat mendapat persenan jatah Uang SE bersar Rp 100.000/per Mobil , dihitung dari banyaknya mobil yang melintas,"Jelas XL.
Terpisah, Aktivis Muba Fitriandi S.Sos Ketua DPD-LAN Muba berpendapat, Selaku Oknum Kades
" Selaku Oknum Kades seharusnya (ZN) memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakat.Namun justru mala sebaliknya (ZN) bertolak belakang memanfaatkan kesempatan menyalah gunakan wewenang melakukan pelanggaran ikut-ikutan dapat jatah Persenan uang hasil pungli mobil Angkat Angkut minyak melintas di portal-portal wilayah Desanya seperti yang di Jelaskan XL diatas ,'' ungkap Fitriandi.
Menyikapi hal ini, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini Saya pastikan DPD-LAN akan mengadakan Aksi ujuk rasa,'' pungkasnya.
Mengenai kabar inisial (ZN) kades Cipta Paraja A7 diduga terlibat dalam Pungli Mobil Angkat angkut minyak IIegal melintas di portal-portal jalan A7 Tembusan Cawang tentu tidak diherankan lagi. kabar tersebut sudah menjadi buah bibir perbincangan beberapa warga Keluang sering dijumpai Awak media.
Di harapkan kepada pihak berwenang supaya segera menindak lanjuti yang bersangkutan sesuai pasal UU yang berlaku.
(Team).