MUBA,-Faktamuba.com-Kobaran Api bergemuruh akibat Amukan si Jago merah yang kembali melahap Sebuah Tempat masakan minyak Teradisional illegal Rifenery yang Bertempat di Area dusun cawang Kec.keluang Kab.Musi Banyuasin, (18/11/2024).
Menurut hasil Keterangan di himpun oleh Awak media dari salah satu narasumber berinisial (Aj) ia mengatakan bahwa pada hari Minggu Malam Senin sekira pukul 20.00 wib (17/ November/2024 ),telah terjadi kebakaran Enam tungku Tempat penyulingan minyak illegall Rifenery ujarnya
Untuk sementara informasi yang diketahui penyebab terjadinya Insiden kebakaran tempat Penyulingan minyak illegal Rifenery Ini,diduga api berasal dari mesin Penyedot minyak yang meledak dan kemudian Melahap tempat Masakan minyak jelasnya"
Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi juga kebakaran tempat penyulingan minyak illegall Rifenery,yang berada di tempat yang sama namun kali ini kebakaran terulang lagi,makah dari itu kepada bapak Kapolres Muba agar dapat menertibkan terkait aktivitas penyulingan minyak illegall Rifenery yang sampai saat ini masih menjamur di Kecamatan keluang"
Dalam hal ini, diduga kuat pihak Kapolsek Keluang melakukan pembiaran aktifitas lllegal Rifenery diwilayah hukumnya yangmana bertentangan dengan Permen ESDM tahun No 1. 2008 .,
Guna berimbang nya pemberitaan awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut ke No 0811***** WhatsApp Kapolsek Keluang,AKP. Yohan wiranata,S.H memberikan tanggapan, Di cek TKP dulu yo ungkapnya Kapolsek"
Lebih lanjut awak media konfirmasi juga melalui No Wasthapp,Kanit Reskrim Polsek keluang IPDA Dohan memberikan tanggapan, Siap ndo kito cek tkp dl,Siap msh dalam proses , doakan segera terungkap ujarnya,
(TIM/Red)