Muba-Faktamuba.com-Terkesan Tidak tersentuh oleh (APH)aparat penegak hukum angkutan minyak Illegal Milik Seorang Berinisial (IN)Bebas Melintas ,(Minggu 8/ Desember 2024.)
Terpantau oleh tim awak media sabtu 07/Desember 2024 )Dua mobil angkutan minyak illegal milik (IN)satu jenis truk canter nopol BG 8322 JD warna kuning , dan satu lagi teruk jenis Isuzu berwarna Putih ,melintas di area jalan PT Hindoli sekira pukul 09.30 wib"
Saat di mintai keterangan kedua sopir dari mobil truk angkutan minyak illegal tersebut, dengan lantang menyebutkan, membawa angkutan minyak milik Seorang Berinisial (IN)Yang beralamat C2 Desa Serigunung ucapnya"
Guna membenarkan apa yang di katakan kedua sopir mobil truk bermuatan minyak illegal ,Tim awak media,mengkonfirmasikan perihal tersebut ke No WhatsApp ( IN) Pemilik Angkutan minyak illegal, namun sampai berita ini di terbitkan (IN) tidak memberikan tanggapan atas Hak jawabnya"
Maka Dari itu dalam Hal ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar bertindak serius dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas Angkutan minyak illegal yang bebas melintas,"
(Tim/Red)