*Diduga Angkutan Minyak Ilegal Kordinasi Sekaligus milik Oknum Anggota Bernama (Rio)Leluasa Melintas*

 



Muba- Faktamuba.com-Terkesan Bebas melintas mobil angkutan minyak illegal Milik oknum (APH ) bernama (Rio) leluasa melintas,area jalan desa keban kecamatan Sanga desa  Kabupaten Musi Banyuasin, (29/Januari/2025)

Bermula pada hari Selasa 28/Januari/2025)saat itu tim awak media  hendak melakukan investigasi ke area desa keban kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin, yang ramai di bincangi karna Sumber daya minyak yang melimpah.

Dan di perjalanan menuju area desa keban rekan media merasa penasaran apa yang di angkut sebuah mobil truk Nopol Bg 8702 MX berwarna hijau tersebut,lanjut kemudian awak media memberhentikan laju mobil yang dimaksud, namun yang benar saja setelah di berhentikan dan di wawancarai sopir inisial (D)tersebut dengan lantang mengatakan bahwa  mobil angkutan minyak yang di kemudikan nya ini milik oknum anggota nama nya(Rio).ucapnya

"Maraknya aktivitas angkutan minyak illegal ini di karenakan ada nya keterlibatan oknum anggota yang ikut serta melakukan bisnis ilegal sehingga membuat angkutan minyak illegal ini leluasa melintas dan tidak tersentuh (APH) Aparat penegak hukum perlu diketahui jelas-jelas angkutan minyak tersebut tidak memiliki izin resmi"

Guna membenarkan apa yang dikatakan sopir ini lanjut awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut Melalui pesan WhatsApp  (Rio) Oknum Anggota pemilik mobil angkutan minyak ilegal tersebut,

Sampai berita ini diterbitkan beliau tidak memberikan tanggapan atas hak jawabnya"

Maka dari itu di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar menindak tegas adanya oknum anggota  yang Bernama (Rio) yang ikut terlibat bisnis angkutan minyak illegal yang lalu-lalang bebas beroperasi jelasnya "

(Tim)