Muba, - Faktamuba.com-Beberapa Unit Armada Jenis Tanki Merk PT. TOPSA ENERGI Tersorot Camera Media parkir di Lokasi Tracking Gudang Full minyak milik Inisial (JM) muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,di Luar Wijayah Babat Ku Kui/ Babat Sungai Angit, Senin (27/01/25)
Bermula ketika Tim media ini melakukan Investigasi menelusuri jalan Desa Mangun Jaya Tembusan Kecamatan Pelakat Tinggi pada kamis 16 Januari 2025 , mampir di sebuah Tracking gudang Full minyak berdomisili di Muara Punjung , Kecamatan Babat Toman Muba.
Dilokasi, Tim Media menghampiri dua Orang Laki-laki tidak mau menyebutkan namanya sedang duduk santai dan menanyakan siapa pemilik Tracking Gudang Full minyak lokasi tersebut. Salah seorang dari dua laki-laki duduk santai menjawab, ini Full gudang minyak Jimi .
"Ini gudang Fuul minyak Jimi .Kalau mau ketemu Jimi pemiliknya datang saja ke kantorn di Babat Toman," Ujarnya.
Nama Jimi tak Asing lagi terkenal dimasyarakat anak menantu dari Pemilik PT TOPSA ENERGI Bupati terpilih Kabupaten Musi Banyuasin Priode 2025 2030.
Lebih lanjut Tim media mempertanyakan lagi pada dua orang laki-laki tersebut,Tracking Full Jimi sumber minyaknya dari mana saja.Satu diantara dua laki-laki tersebut menjawab lagi, minyak dari lokasi berdasarkan.
" Minyak diambil dari Lokasi berbeda beda.salah satunya dari daerah Keban.Minyak diangkut ke Full Jimi ini karena mau di olah di obat terlebih dahulu supaya memenuhi sandar PERTAMINA Ramba ,kemudian baru dikirim keramba ''Jelasnya.
(PERMEN ESDM) No 1 Tahun 2008 izin Oprasional PT TOPSA ENERGI ,Wilayah Babat Ku kui/Babat Sungai Angit .Minyak dari Sumur-sumur tua peninggalan jaman belanda kurang lebih sebanyak 550 ( Lima Ratus Lima Puluh) sumur. Izin angkat angkut Babat Ku kui Rambah Pertamina .
Adanya keberadaan beberapa Armada PT TOPSA ENERGI parkir di Tracking Full Jimi Muara Pujung Babat tersorot Camera Media sebagaimana dia maksud diatas.
Artinya,PT TOPSA ENERGI talah mengangkangi (PERMEN ESDM) mengambil minyak hasil IIegal Drilling sumur-sumur warga yang baru di bor diluar Izin Operasionalnya Babat Ku kui.
PERATURAN MENTERl ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ( PERMEN ESDM)
NOMOR 01 TAHUN 2008 TENTANG
PEDOMAN PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK BUMI
PADA SUMUR TUA.
Guna keseimbangan pemberitaan, Pihak PT TOPSA ENERGI belum dapat ditemui atau dihubungi lewat telepon seluler telpon Via Wasthap, hingga berita diterbitkan.
(Tim)