*Diduga Ada Udang Di Balik Batu, Sehingga APH Polsek Keluang Tidak Menemukan Kebakaran Wilkum Nya Sendiri,Ibarat Pepatah Mencari Barang Di Dalam Rumah Sendiri Tidak Mukin Tak Ketemu,


Ibarat Pepatah Mencari Sesuatu Barang Di Dalam Rumah Sendiri Tidak Mukin gak Ketemu, Seperti halnya kebakaran sumur minyak illegal Area kobra satu Hindoli ini juga tidak di temukan oleh APH Polsek Keluang kira-kira Ada Apa

Muba -Faktamuba.com lagi-lagi Kebakaran tempat Sumur minyak ilegal di area kobra satu pintu air empat wilayah hindoli kecamatan keluang,Kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar (19/01/2025)

Berdasarkan informasi yang di  dapatkan oleh awak media dari seorang yang namanya tidak mau di tuliskan dalam pemberitaan, ia berikan Keterangan kepada awak media, bahwa benar pada Minggu Malam telah terjadi kebakaran sebuah sumur Minyak illegal area hindoli sekira pukul 11.30 wib (19 Januari/2025)"

Namun Sangat di sayangkan walaupun kerapkali terbakar aktivitas tersebut Masi terus beroperasi seakan-akan tidak tersentuh oleh pihak( APH )Polsek Keluang,dan terlihat malah semakin menjamur dan diduga terkesan di pelihara aktivitas penyulingan minyak ilegal deriling di wilayah hukum Nya"

Dampak negatif pengeboran sumur minyak illegal ini sangat buruk terutama Akan kerusakan ekosistem lingkungan alam ,dan keselamatan masyarakat, sehingga sudah seringkali memakan korban jiwa jika terjadi Kebakaran jelas nya

Jelas aktivitas Pengeboran minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya

Namun Aktivitas pengeboran  tersebut beroperasi tanpa kontrak kerjasama ataupun izin resmi sehingga menentang peraturan Permen ESDM dan UU migas"

Saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima, STrk,, sampai berita ini diterbitkan Tidak Memberikan penjelasan atas hak jawabnya

Dalam Hal ini Di harapkan kepada Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., MH,dan Bapak Kapolres muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH. Untuk menindak tegas kepada para pelaku aktivitas pengeboran minyak  Illegal di wilayah hindoli Muba yang beroperasi tanpa izin Resmi"

Jika terus dibiarkan aktivitas pengeboran minyak Ilegal ini akan Berdampak buruk pada lingkungan hidup Terutama keselamatan masyarakat sekitar, sehingga dapat merusak ekosistem alam sekitarnya jelasnya.,

(Tim)