*Diduga Oknum ASN Polda Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Nya Sendiri*







Jambi-Faktamuba.com- Kasus dugaan pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F telah mencoreng nama institusi kepolisian. Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, berinisial P, telah hidup dalam trauma mendalam selama 20 tahun.

Korban akhirnya berani berbicara dan mengungkapkan fakta memilukan dalam sebuah video yang viral. Namun, respons aparat penegak hukum justru menunjukkan ketidakseriusan.

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan bahwa kasus ini merupakan cermin kebobrokan sistem yang harus dirombak.

Fakta yang membuat publik geram adalah kronologi dugaan kejahatan yang terjadi ketika korban berusia 8 tahun. Salah satu lokasi yang disebut adalah perkebunan karet.

Korban menyebut F, ayah kandungnya sendiri, sebagai pelaku kejahatan seksual tersebut. Video pengakuan korban tersebar di media sosial, menceritakan trauma mendalam yang ia alami.

Selama bertahun-tahun, korban tidak tahu harus berbicara kepada siapa karena tekanan mental yang ia hadapi. Korban mengaku baru berani berbicara setelah mendapat dukungan dari teman-temannya.

Respons lamban dari Polda Jambi juga membuat publik geram. Polda Jambi melalui Bidang Propam telah memanggil F untuk klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata.

Korban yang berada di Purwakarta, Jawa Barat, disarankan membuat laporan resmi. Namun, upaya untuk memfasilitasi korban terlihat setengah hati.

Erfan Indriyawan, SP, mengecam lambatnya penanganan kasus ini. "Berapa lama lagi kita harus menunggu? 20 tahun korban hidup dalam trauma. Apakah kita harus menunggu 20 tahun lagi hanya untuk melihat keadilan ditegakkan?"

AWaSI Jambi menuntut Polda Jambi mempercepat penanganan kasus ini. Jika masih lamban, AWaSI Jambi akan membuat kasus ini semakin besar.

Tuntutan AWaSI Jambi meliputi penangkapan segera terhadap terlapor, fasilitasi laporan korban, perlindungan penuh terhadap korban, dan transparansi penanganan kasus.

Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa kasus ini akan terus menjadi sorotan. "Kami tidak akan lelah mengawal kasus ini. Kami juga ingin mengingatkan, jangan pernah menganggap remeh suara kami."

AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kasus ini bukan hanya tentang seorang korban, tetapi tentang keadilan bagi semua anak yang menjadi korban predator seksual. Kita harus bersuara!"

Rilis ini adalah peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan ditegakkan.

(Wj)