MUBA,-Faktamuba.com-Kobaran Api bergemuruh akibat Amukan si Jago merah yang kembali melahap Sumur tambang minyak illegal area Lahan HGU PT Hindoli Cargill,wilayah hukum Polsek kluang Polres Musi Banyuasin (06/01/2025).
Menurut hasil Keterangan di himpun oleh Awak media dari salah satu narasumber berinisial (A) ia mengatakan bahwa pada hari Senin subuh sekira pukul 02.46 wib (06/ 01/2025),telah terjadi kebakaran sumur minyak illegal Deriling berlokasi di area Lahan HGU PT Hindoli ujarnya
Untuk sementara berdasarkan keterangan (A) dalam Insiden kebakaran sumur minyak kali ini,diduga milik seorang oknum anggota berseragam coklat jelasnya"
Dalam hal ini, diduga kuat pihak Kapolsek Keluang melakukan pembiaran aktifitas lllegal diwilayah hukumnya yangmana bertentangan dengan Permen ESDM tahun No 1. 2008 .,
Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi juga kebakaran tempat penyulingan minyak Rifenery atau masakan,yang berada di pinggir jalan PT Hindoli namun kali ini sijago merah kembali membara"
Maka Dari itu dalam Hal ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, agar menindak lanjuti adanya keterlibatan oknum anggota berseragam coklat,yang ikut serta aktivitas pengeboran minyak illegal deriling ini"
"Guna berimbang nya pemberitaan awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut ke Kapolsek keluang,AKP. Yohan wiranata,S.H melalui pesan via WhatsApp nya,dan berikut tanggapan Kapolsek keluang, Anggota Mano deq,Kami katek deq ujarnya
Lebih lanjut awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut Melalui pesan WhatsApp KASAD Reskrim polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo, STK., SIK., MH., tidak memberikan tanggapan atas hak jawab nya hingga berita ini diterbitkan tutupnya
(TIM/Red)