Muba,Faktamuba.com-Diduga (APH) Polsek Keluang Tak sanggup untuk melakukan penertiban aktivitas penyulingan minyak ilegal Rifenery wilayah hukum Nya, sehingga praktek kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dampak kerusakan lingkungan teruss berkelanjutan.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin nama nya di tulis dalam pemberitaan ini,ia mengatakan bahwa benar hari ini Sabtu (15/02/2025) sore sekira pukul 15.50 WIB,telah terjadi kebakaran penyulingan Rifenery ilegal Area kebun rambutan dusun Cawang ungkapnya."
Seperti halnya tidak berselang satu hari seusai di berikan himbauan oleh APH Aktifitas penyulingan ilegal kecamatan Keluang ini, bukan nya Setop beraktivitas. malah sebaliknya terus beroperasi sehingga Terjadi lagi Insiden kebakaran penyulingan minyak IIegal Rifenery area kebun rambutan dusun Cawang kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,
Ada apa dengan (APH) Polsek Keluang seakan tidak berani untuk melakukan penutupan secara permanen aktivitas ilegal Wilaya hukum nya.
Sehingga perihal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat Publik ada apa, kok oknum-oknum yang sudah jelas melanggar hukum dan melakukan aktivitas ilegal hanya di biarkan Aparat Penegak hukum seperti tidak berani memproses hukum para pelaku bisnis ilegal tersebut"
Dan diduga hanya melakukan penegakan hukum terhadap pekerja saja, seperti insiden kebakar Minggu yang lalu,diduga hanya seorang pekerjaan yang di proses hukum, sedang kan pemilik yg sebenarnya masih bebas berkeliaran,lantas hukum di negeri ini tajam kebawah tumpul keatas.jelasnya
Jelas aktivitas Pengeboran minyak ilegal ini, melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur bahwa eksplorasi atau eksploitasi minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan adanya Kontrak Kerja Sama jelasnya
Saat di konfirmasi kan melalui pesan WhatsApp nya, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahan,S.T.rk.,beliau memberikan tanggapan.👇
Terimakasih informasinya ndo akan cek ke tkp dulu ya ndo informasinya dimna ndo ?
Terimakasih informasinya akan dilaksnakan proses sesuai prosedur terimakasih ndo 🙏🙏
Dalam Hal ini Harapannya Kepada Bapak Jenderal Kapolri Listiyo Singit Prabowo, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., MH,dan Bapak Kapolres muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH.,untuk melakukan Evaluasi bawhan nya. yang diduga tidak sanggup menertibkan aktivitas ilegal Wilayah kecamatan Keluang yang telah banyak menelan korban jiwa terangnya.,"
(TIM)