*DPD-LAN Muba Gruduk Polsek Keluang Meminta Oknum Anggota Koperasi Inkotani di Proses*

Muba- Faktamuba.com Bertempatan di  halaman Mapolsek Keluang Puluhan Orang Anggota Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara(DPD-LAN) Kab.Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengelar aksi unjuk rasa.

Meminta Kapolsek Keluang, agar dapat menyelidiki dan memproses terkait adanya dugaan beberapa oknum anggota dinas koperasi Inkotani Perindo, yang menyalahgunakan izin badan hukum koperasi."

Adapun dua poin tuntutan yang di sampaikan oleh Fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN dan juga selaku Orator Aksi .

1. Meminta Kapolsek Keluang  Memproses hukum Oknum Anggota Koperasi Inkotani Perindo yang diduga kuat melakukan Pungli menyalahgunakan Izin badan Hukum Koperasi tersebut. 

2.Meminta Dinas Koperasi untuk Mencabut Izin Koperasi Inkotani Perindo, yang diduga melakukan kegiatan Operasional Mengggunakan barang ilegal. dengan modus meminta Fee dari kegiatan aktivitas Penyulingan Rifenery ilegal."

Aksi damai yang di laksanakan hari ini Rabu tanggal(19/Maret/2025) sekira pukul 09.00 WIB ini di karenakan adanya dugaan pihak dinas koprasi Inkotani Perindo yang telah menyalagunakan izin dinas koperasi.

Melakukan kegiatan Oprasional  menggunakan Barang ilegal dengan Modus Meminta Fee dari usaha praktik ilegal tersebut dengan memasang papan keanggotaan di beberapa tittik tempat penyulingan minyak Rifenry IIegal di Kec.Keluang yang kontradiktif dengan peraturan Migas.Kemudian Koperasi Inkotani bergerak di bidang pertanian tentu sangat bertolak belakang bila bergerak di bidang Penyulingan minyak Rifenery iIegal, Jelas Fitriandi.

Hadir dihadapan masa Aksi Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Asihaan,S.Trk., mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi yang di sampaikan oleh rekan-rekan, (DPD LAN)Lembaga Aspirasi Nusantara. sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas informasi ini mohon doa nya, perihal tersebut akan di lakukan Proses penyelidikan lebih lanjut Tutupnya.,

(Tim)