Muba-Faktamuba.com-Angkutan minyak ilegal diduga milik oknum mafia diduga bernama (Yolaendro) Terkesan bebas melakukan aktivitas ilegal yang jelas bertentangan dengan hukum, melintas dari area jalan Parung menuju kecamatan Keluang Kab.Musi Banyuasin.(26/April/2025)
"Maraknya aktivitas angkutan minyak illegal ini diduga karenakan ada yang ikut serta membekingi bisnis ilegal ini, sehingga membuat angkutan minyak illegal milik mafia bos minyak ini leluasa melintas sehingga tidak tersentuh hukum,perlu diketahui jelas-jelas yang di angkut mobil tersebut minyak ilegal yang tidak memiliki izin Resmi jelasnya.
Seperti contoh nya pada hari ini Sabtu ( 26/ April /2025)Terdapat sebuah mobil Pick up L 300 ,Nopol BG 8655 XA Bermuatan minyak ilegal dari sumur tambang area hindoli,ini saat di wawancarai oleh awak media. dengan lantang mengatakan bahwa mobil angkutan minyak ilegal yang di kemudikan nya ini milik seorang diduga bernama (yola)ujarnya."
Lebih lanjut guna membenarkan apa yang dikatakan sopir ini ,awak media mengkonfirmasikan perihal tersebut Melalui pesan WhatsApp nya.Guna memberikan tanggapan atas hak jawabnya. Namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan."
Maka dari itu di harapkan kepada Bapak Jenderal Kapolri Listiyo Singit Prabowo,Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga., SH. SIk.MH., untuk melakukan Penindakan tegas terhadap oknum yang membekingi mafia pemilik angkutan minyak ilegal yang leluasa melakukan bisnis ilegal tanpa tersentuh Aparat Penegak hukum.,
(TIM)