*Penegak Hukum Polsek Keluang Polres Muba Diduga Mati Suri dan di kangkangi Aktivitas ilegal*


*Pasca Insiden 3 April waktu lalu Belum ada Tersangka yang Di Amankan kini Ledakan Sumur Minyak ilegal kembali Terjadi*

MUBA-Faktamuba.com Belum selesai menangani perkara insiden kebakaran waktu yang lalu 3 April,kini Ledakan Sumur Minyak ilegal di wilayah kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin terulang kembali Rabu-16 -April-2025)

Terkesan tidak ada ketegasan yang di lakukan aparat penegak hukum sehingga kebakaran sumur minyak ilegal Wilkum Polsek Keluang Tak Berkesudahan dan terus terulang kesekian kalinya.

Lantas kuat dugaan himbauan larangan yang di pasang Polsek Keluang  hanya  untuk Formalitas Laporan terhadap pimpinan nya saja."

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari narasumber inisial (J) bahwa pada hari Rabu tanggal (16/April/2025) terdapat beberapa titik sumur minyak ilegal area hindoli terbakaran sekira pukul 20.00 wib ujarnya.,

Guna tidak menggiring berita opini.Awak media mencoba konfirmasi perihal ini melalui pesan WhatsApp Kapolres Muba untuk memberikan tanggapan atas hak jawabnya.

Namun sangat di sayangkan bukannya memberikan tanggapan Kapolres Muba malah memblokir nomor telpon awak media yang hendak konfirmasi terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

Lantas perihal ini.Kapolres Muba diduga memperlihat alergi terhadap wartawan.

".Lebih lanjut awak media konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kapolsek Keluang,dan beliau Memberikan tanggapan,"

Terimakasih informasinya ,Untuk informasi Kebakaran berada di pintu air 4 perkebunan PT.Hindoli posisi api sudah mati ,korban nihil , anggota sudah melaksanakan cek tkp , dan akan di lakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.

Tanggapan yang diberikan Polsek Keluang  ini kebasian atau perihal tidak baru lagi di sampaikan,namun tidak ada tersangka yang di amankan"

Maka dari itu di harapkan ketegasan Bapak Jenderal Kapolri Listiyo Singit Prabowo,Dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, untuk memberikan arahan tegas terhadap bawahan nya, karena diduga tak sanggup melakukan penegakan hukum terhadap pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di wilkum Polsek Keluang."

(Tim)